Polres dan BNNK Pelalawan Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba Lewat Spanduk

Parar siswa membaca spanduk sosialisasi bahaya narkoba yang dipasang oleh Polres Pelalawan
Parar siswa membaca spanduk sosialisasi bahaya narkoba yang dipasang oleh Polres Pelalawan

Pelalawan(SegmenNews.com)– Polres Kabupaten Pelalawan, Riau melakukan sosialisasi penyalahgunaan dan bahaya narkoba, melalui spanduk yang dipasang disejimlah titik strategis.

Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga melalui Paur Humas IPDA M.Sijabat, Kamis (21/4/16) pihaknya bersama  Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan  terus gencarkan sosialisasi bahaya narkotika kepada semua kalangan masyarakat. Salah satu upaya dialakukan melalui media spanduk yang dipajang di sejumlah titik keramaian.

Spanduk itu selain berbentuk tulisan, juga terdapat gambar ilustrasi dampak dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang tersebut.

“Presiden Joko Widodo telah menyatakan bangsa Indonesia dalam keadaan darurat narkoba, sehingga perang terhadap penyalahgunaan narkoba harus terus digalakkan. Caranya bisa dengan menangkap pengedar dan bandar ataupun dengan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba, dan untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba itu, kami juga selalu bekerjasama dengan BNNK Pelalawan,” ujar Paur Humas.

Paur Humas juga mengimbau, agar masyarakat segera melaporkan, jika dtemukan tindak pidana pengedaran narkotika kepada mereka yang berwenang. “Bagi pecandu yang ingin sembuh dari ketergantungan narkoba, jangan takut untuk melapor ke polisi ataupun instansi terkait. Kami jamin tidak akan melakukan proses hukum, melainkan kami rehabilitasi hingga pecandu sembuh dari ketergantungan narkoba,” tegasnya.

Sementara ditempat terpisah Kasubag Umum BNNK Pelalawan Raden Hariyadi ketika dikonfirmasi Tribratanews Pelalawan mengatakan bahwa Penanganan masalah narkoba yang kian mengancam negeri, butuh upaya yang luar biasa dan sinergi dari berbagai lini.Diharapkan dengan adanya kegiatan kampanye anti narkoba dapat menumbuh kembangkan kesadaran masyarakat untuk menjauhi narkoba.

“Melalui kampanye ini, masyarakat diimbau agar jangan sekalipun berani menggunakan dan bergabung dalam sindikat peredaran narkoba. Masyarakat juga diimbau agar segera melaporkan jika mengetahui adanya pihak yang menggunakan narkoba ataupun pihak yg dgn sengaja mengedarkan narkoba dan diharapkan kabupaten Pelalawab bisa bersih dari Narkoba,” kata Raden.

Sehubungan dengan situasi tersebut, Raden juga mengajak agar masyarakat mengobarkan semangat kebersamaan dalam melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di seluruh Indonesia khususnya di kabupaten Pelalawan.***(Arif)