Masuk Perairan Rohil, Kodim 0321 Rohil Amankan 8 Ton Bawang Ilegal

Barang Bukti Bawang Ilegal
Barang Bukti Bawang Ilegal

Rohil(SegmenNews.com)- Jajaran Komando Distrik Militer (Kodim) 0321 Kabupten Rokan Hilir, Riau berhasil amankan 110 karung atau 8 ton Bawang Ilegal yang masuk melalui perairan perbatasan Rohil tepatnya di Kepenghuluan Sungai Pinang, Kecamatan Kubu Babussalam (Rohil), Kamis (26/5/2016).

Dugaan sementara, bawang illegal ini diseludupkan dari negara tetangga yaitu Malaysia sementara kapal pengangkut bawang tersebut tidak ditemukan, karena pada saat tim tiba dilokasi kapal sudah selesai membongkar barang.

Penangkapan tersebut berkat laporan dari masyarakat yang mengetahui adanya kegiatan pembongkaran bawang ilegal yang di duga berasal dari negara tetangga Malaysia.

Setelah mendapat informasi, pada pukul 07.30 unit intel Dim, Bea Cukai, Syahbandar beserta Koramil 04 Kubu mendatangi lokasi pembongkaran dan langsung melakukan penangkapan.

Dalam penangkapan tersebut di dapati bawang sebanyak 1.100 karung yang tonasenya diperkirakan sebanyak 8.000 Kg. Namun dalam penangkapan tersebut Kapal pengangkut bawang tersebut sudah tidak didapati di tempat.

“Kita amankan tadi pagi pukul 07.30.barang bukti berupa bawang yang di perkirakan sebanyak 8 ton sudah kita amankan,” ungkap Kepala Kodim 0321 B.Sukisworo melalui Pasi intel R.Sembiring, Jumat (27/05/2016).***(Chandra)