Medan(SegmenNews.com)- Baca Sebelumnya>>>. Melihat itu, AKP Luhut B Sihombing yang juga ada di lokasi mencoba menanyakan dan melerai keributan itu. Bukan perdamaian yang didapat, AKP Neneng malah melempar AKP Luhut dengan menggunakan batu hingga mengenai wajah.
Hingga akhirnya, AKP Luhut dan Aiptu Rudi dilarikan ke RS Bina Kasih guna mendapat perawatan medis. Sementara, AKP Neneng dan suaminya diamankan anggota Satuan Sabhara Polsek Sunggal ke Markas Polsek Kota Sunggal.
Akibat peristiwa itu, AKP Luhut mengalami luka di bagian dahi dan luka di kelopak mata kiri. Sementara, Aiptu Rudi mengalami luka di bibir.
Kejadian memalukan institusi Polri itu, dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumut AKBP Rina Sari Ginting. Dia mengatakan, kasus tersebut tengah dilakukan penyidikan di Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Medan. “Ditangani Reskrim Polresta Medan,” kata Rina, Sabtu malam, 11 Juni 2016.
Dia juga menjelaskan, RD merupakan anggota TNI berpangkat Mayor tapi sudah tidak aktif lagi. Karena itulah, RD sangat bisa dijerat dengan hukum pidana.
“Pelaku bukan TNI lagi. Dia (RD) dulu Mayor tapi enggak aktif lagi. Maka ditangani Reskrim Polresta Medan,” kata Rina.***(vvc)