
Pekanbaru (SegmenNews.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Uung Abdul Syukur, Senin (13/6/2016), melantik Sugeng Rianta, sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi Riau, menggantikan Amril Rigo, yang saat ini menjadi jaksa fungsional.
Pelantikan berlangsung di aula Kejaksaan Tinggi Riau, dihadiri seluruh Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri dan jaksa di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau.
Sugeng Rianta, sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Muko-Muko.
Selain Aspidsus, saat ini jabatan Kasi Penyidikan Tindak Pidana Khusus, juga akan segera diganti, karena Kasi Dik Rahmad Surya Lubis saat ini dipromosikan sebagai Kabag TU di Palangkaraya.
Sementara catatan SegmenNews.com saat ini sejumlah dugaan korupsi masih mengendap di Kejaksaan Tinggi Riau. Diantaranya dugaan korupsi proyek Kebun Nopi Dinas PU Riau, yang sudah ditangani hampir tiga tahun atau semasa Amril Rigo dan Rahmat Surya Lubis menjabat tak kunjung ditingkatkan ke penyidikan oleh bidang Pidsus.
Kemudian Mega korupsi Bank Riau Kepri obligasi sebesar Rp500 miliar, dugaan korupsi penerbitan sertifikat tanah pada kawasan hutan di Kabupaten Kampar, dengan tersangka mantan Kepala BPN, dugaan korupsi pelabuhan dorak, yang sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan Bupati Kepulauan Meranti, namun mangkir, saat ini tidak terlihat lagi penjadwalan pemeriksaannya, dugaan korupsi Jembatan Pedamaran di Kabupaten Rokan Hilir, dugaan korupsi asrama haji dan baju batik..(hasran)