Ribuan Ikan Mati Mendadak, Diduga Akibat Limbah PMKS PTPN V Sei Tapung

Masyarakat menunjukkan sampel ikan mati akibat limbah PTPN V Sei Tapung
Masyarakat menunjukkan sampel ikan mati akibat limbah PTPN V Sei Tapung

Rohul(SegmenNews. com) – Ribuan ikan mati mendadak sungai Tapung, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Diduga akibat limbah Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) milik PTPN V Sei Tapung mencemari sungai.

Ribuan ikan ditemukan masyarakat telah mati mendadak kamis kemarin sekitar pukul 12.00 WIB.

Tokoh Adat atau Ninik Mamak Masyarakat Tandun, Datuk Monguong, Jumat (22/7/16) menjelaskan, masyarakat sudah berusaha melakukan upaya mediasi dengan pihak perusahan,  Kamis malam.

“Nanti  tanggal 28 Juli 2016, masyarakat akan menentukan saksi nya. Soalnya ini sudah yang ke 12 kalinya mereka mencemari sungai disini, sejak tahun 1987 lalu, ” kesal nya.

Lanjutnya, masyarakat akan meminta kepada pemerintah kabupaten Rokan Hulu agar mendenda perusahaan sebanyak Rp 1 Miliar, dan memulihkan hayati sungai.

“Masyarakat meminta kepada pihak Pemkab Rohul supaya mendenda perusahaan tersebut, paling sedikit Rp 1. M, kemudian memulihkan hayati yang ada di Sungai Tapung tersebut,” tegas Datuk Monguong.

Sementara pihak perusahaan, diwakili manager pabrik, H  Tajul Arifin, secara gamblang mengakui limbah ditarik mereka sedang mengalami kebocoran.

“Kita akan segera memperbaiki kolam penampungan limbah. Kedepan tidak ada lagi kebocoran limbah, ” cetus Tajul.

Terpisah, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Rohul, Hen Irpan, mengaku timnua sudah bekerja keras mulai Kamis malam pukul 20.00 Wib, hingga Jumat pukul 03.00 Wib dini hari, untuk mengambil sampel dan treking atau pengujian mutu air.

“Nanti sampel akan kita uji, kita akui adanya dugaan  perusahaan di Wilayah Tandun diduga mencerami lingkungan, namun kita masih tahap investigasi, apakah memang benar-benar itu limbah berbahaya atau tidak. Yang jelas segala bentuk laporan masyarakat akan kita tindak lanjuti dan kita respon secepat mungkin,” paparnya.

Hen Irpan menegaskan akan menindak pihak perusahaan, jika memang ditemukan pencemaran sungai oleh limbah perusahaan tersebut.

“Mudah-mudahan hasil bisa kita ketahui, sebab siapa pun dia, kita harus taat terhadap aturan hukum, “tegas Hen Irpan. ***(Fitri)