Syarat Domisili Pilkades Gugur, Alpasirin Meminta Pemkab Rohul Sosialisasikan Keputusan MK

Syarat Domisi Pilkades Gugur, Alpasirin Meminta Pemkab Rohul Sosialisasikan Keputusan MK
Syarat Domisi Pilkades Gugur, Alpasirin Meminta Pemkab Rohul Sosialisasikan Keputusan MK

Rohul(SegmenNews.com)- Anggota DPRD Rokan Hulu, Riau Alpasirin S.IP,M.IP meminta Pemkab Rohul mensosialisasikan soal keputusan Mahkamah Konstitusi atas gugurnya persyaratan domisili bagi calon Kepala Desa 2016.

Alpasirin khawatir, jika keputusan MK tersebut tidak disosialisasikan akan menjadi persoalan ditingkat panitia penyelenggara Pemilihan Kepala Desa Serentak pada bulan November tahun 2016 ini.

“Ini sangat penting diketahui masyarakat Rokan Hulu, khususnya bagi desa yang melaksanakan Pilkades. Jangan sampai menjadi persoalan dibelakang hari. Saya meminta Pemkab Rohul agar mensosialisasikan putusan MK itu,” tegas politisi partai Nasdem ini, Rabu (21/9/16).

Untuk diketahui saat ini, BPMPD tengah sibuk mempersiapkan pelaksanaan Pilkades serentak yang akan dilaksanakan pada akhir november 2016 mendatang yang melibatkan 70 desa.***(Fitri)