Pekanbaru
(SegmenNews.com)-Kapolda Riau, Brigjend Pol Zulkarnain, mengimbau Satker maupun kontraktor proyek pembangunan SMP Madani senilai Rp45 miliar APBD Pekanbaru, tidak korupsi.
Imbauan ini disampaikannya, kepada Haluan Riau, Rabu (26/10). Untuk diketahui, bangunan SMP Madani ini sebelumnya sudah bocor di beberapa tempat, padahal bangunannya belum dipergunakan.
“Kepada para Satker maupun kontraktor, jangan korupsi, jangan maling uang negara, karena yang dirugikan adalah masyarakat luas, dikarenakan proyek kurang baik kualitasnya, bahkan bisa membahayakan kalau itu berbentuk bangunan,” ujar Kapolda.
Kepada warga, Kapolda Zulkarnain juga mengimbau agar bersama-sama ikut mengawal jalannya pembangunan tersebut. “Marilah kita semua bersama-sama ikut mengawasi pembangunan yang ada supaya orang yang mau korupsi risi sendiri,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolda juga berjanji akan menindaklanjuti jika memang ada laporan mengenai penyimpangan proyek tersebut. “Laporan bisa saja masuk dari pihak masyarakat atau LSM yang tentu harus didukung oleh bukti-bukti awal untuk polisi kembangkan lebih lanjut, apakah laporan tersebut bisa dinaikkan ke penyidikan atau tidak cukup untuk disidik sebagai kasus korupsi,” ujar Kapolda.
Sebelumnya, LSM Jihat Ingatkan Record Buruk Kontraktor SMP Madani Ketua Umum Jaringan Informasi Rakyat (Jihat), Eviwaldi, mengingatkankan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru selaku Pengguna Anggaran maupun Kuasa Pengguna Anggaran, agar berhati-hati mencairkan dana proyek SMP Madani yang dikerjakan PT Rimbo Peraduan tersebut.
“Kita ingatkan agar Satker berhati-hati. Jangan sampai ikut tersandung persoalan hukum, seperti yang dialami para Direktur PT Rimbo Peraduan sebelumnya, yakni ditetapkan sebagai tersangka korupsi pekerjaan proyek di Provinsi Jambi,” ujarnya.(hr/hasran)