Polisi Amankan Rokok Max Pakai Bea Cukai Palsu

Polisi Amankan Rokok Max Pakai Bea Cukai Palsu (riaugreen)

Bengkalis(SegmenNews.com)- Polres Bengkalis mengamankan 1.920 slop rokok bercukai palsu di Jalan Mesim Desa Mesim, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Senin (23/1/2017). Rokok Merk Maxx itu diamankan anggota Polsek Rupat saat melakukan patroli dalam sebuah truk cold diesel BM 9060 RE yang dikemudikan S. 

“Berawal dari Patroli Anggota Polsek Rupat, kemudian dilakukan pengecekan terhadap muatan, ditemukan rokok tersebut,” ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono SIK melalui Kasat Reskrim Noak Aritonang, Kamis (26/1/2017). 

Disampaikan Kasat, dari pemeriksaan terhadap kurir (supir) pembawa rokok bercukai palsu itu, rokok berasal dari Dumai. Jumlahnya 24 ball masing-masing ball terdiri dari 4 tim dan satu tim terdiri 20 slop.  

“Indikasi dari kasus ini, kita menemukan adanya pemakaian pita cukai palsu. Selain itu, tidak ditemukan tindak pidana lain. Di cukai itu bertulis 16 batang perbungkus sedangkan isinya 20 batang,” jelas AKP Noak. 

Ditambahkan Kasat, untuk kurir hingga kini masih berstatus saksi, sementara barang bukti cold diesel dan rokok diamankan.Ditambahkan Kasat, 24 ball rokok berisi 1.920 slop itu akan diserahkan ke Bea Cukai Bengkalis untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.  

“Rencananya dari Polres akan menyerahkan barang bukti berupa rokok dan truk ke Bea Cukai Bengkalis,” ungkapnya.***(Her/mcr)