Wah…Pria Ini Pergoki Istrinya Lagi Ngamar Dengan Brondong

Tersangka perzinahan dan barang bukti

Selatpanjang(SegmenNews.com)Tah, pria gaek 71 tahun, warga Kelurahan Selatpanjang Timur, memergoki istrinya, Lis (41) berduaan dengan seorang pria brondong Rah (21), di kamar 212 Wisma Diva, Selatpanjang. Ketika ditemukan, Lis sedang memasang baju, sentara Rah hanya diselimuti handuk

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tedjo, Sabu (11/2), mengatakan, penggerebekan keduanya berawal, ketika Jumat (10/2/2017) sekitar pukul 00.05 WIB, Tah melihat sepeda motor istrinya parkir di halaman parkir yang Wisma Diva, Jalan Kesehatan, Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Tah, merasa heran bahwa. Ia pun memastikan keberadaan isyrinya yang diketahui masuk bersama seorang pria. Setelah memastikan informasi tersebut, Tah kemudian melaporkan hal jni kepada polisi di Polsek Tebing Tinggi.

Atas laporan tersebut, beberapa personel polisi bersama Tah, mendatangi Wisma Diva dan langsung menuju kamar 212 tempat istrinya, Lis ngamar. Begitu sampai, polisi langsung mendobrak pintu, ketika terbuka, Tah dan beberapa personel melihat istrinya Lis sedang berada di kamat mandi memasang pakaiannya, sementara Rah, masih memakai handuk untuk menutup auratnya.

Polisi kemudian menggelandang keduanya ke kantor polisi guna proses lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu celana dalam warna hitam, satu buah buku nikah suami (duplikat) tgl 28 Agust 2001 a.n Tah dan Lis, buku tamu Wisma Diva, bill/ kwitansi penginapan a.n Lis dan Cctv wisma Diva

Atas perbuatan keduanya, polisi menjerat dengan Pasal 384 Ayat (1) ke 2e KUHP tentang perzinahan.***(hasran)