Warung di Inhu Sediakan Tempat Judi Empat Orang Ditangkap, Seorang Wanita

Tersangka dan barang bukti

Inhu (SegmenNews.com)-Aparat Polres Inhu menggerebek sebuah warung yang menyediakan sarana perjudian yang berkedok gelanggang permainan dingdong di Kelurahan Sekar Mawar Kecamatan Pasir Penyu, Inhu, Kamis (9/2). Empat orang diamankan pada penggerebekan tersebut, seorang di antaranya wanita

Keempatnya yakni, Toni Manurung (31), Hendrian (47), Herdianto (41) dan Reni Renita (25), seorang ibj rumah tangga.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tedjo, Sabtu (11/2), mengatakan, penangkapan bermula, Kamis (9/2), sekitar pukul 10.00 WIB, anggota Polres Inhu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Kelurahan Sekar Mawar, Kecamatan Pasir Penyu, ada kegiatan permainan judi jenis gelper (dingdong).

Setelah mendapat informasi tersebut selanjutnya aparat Polres Inhu yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Andrie Setiawan dan Kanit Pidum,  Ipda Aditya Perdana beserta anggota, berangkat menuju Kelurahan Sekar Mawar.

Setibanya di lokasi setelah melihat informasi pasti adanya perjudian, personel sekitar pukul 16.00 WIB mengamankan keempat tersangka sedang melakukan kegiatan permainan judi jenis mesin gelper.

Pada saat itu ditemukan barang bukti berupa 2.510 koin, uang sebanyak Rp 261.000,  satu buah kaleng roti tempat menyimpan uang hasil penjualan koin, satu buah toples plastik tempat menyimpan koin, empat unit mesin gelper, dan 1 buah alat penakar koin.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Inhu guna pemeriksaan lebih lanjut.***(hasran)