Selang beberapa hari kemudian Yohanes mengaktifkan kembali handphonenya dan menemukan beberapa kali panggilan dari Kajari Meranti.
Pada bulan September 2016, Yohanes dipanggil oleh Roy Modino untuk diperiksa. Pada pemeriksaan tersebut lanjut Yohanes, Roy Mudiono menanyakan soal dana Rp110 juta yang ditransfer dari Yayasan Meranti Bangkit ke Pekanbaru. Dan dijawab dana tersebut untuk dibagikan kepada tenaga ahli yang membuat proposal sebagai dana uang lelah kepada sembilan orang.
Pada kesempatan tersebut ada perkataan Roy Mudino yang menyebutkan beberapa kali bahwa “Kalau ingin dibantu, bantu juga kami”. Namun hal ini tidak digubris oleh Yohanes.
Hingga akhirnya menjadi perkata dan dirinya ditetapkan sebagai tersangka, ditahan dan saat ini di adili di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.
Yohanes juga mengaku disuruh mengembalikan uang sebesar Rp110 juta yang merupakan uang lelah tim ahli tersebut, jika tidak maka rumah, tanah dan mobil Yohanes akan disita. Yohanes kemudian mengembalikan uang terswbut meski merasa uangbtersebut merupakan hak dirinya dan teman-teman lainnya.
Belakangan, Yohanes mengaku menerima indormasi dari keluarga temannya yang sudah meninggal dunia, bahwa keluarga tersebut juga siauruh mengembalikan uang sebesar Rp110 juta tersebut
” Jika sembilan orang tersebut mengembalikan Rp110 juta berarti ada Rp990 juta ya g dikembalikan. Padahal yang dipersialkan hanya Rp110 juta. Nauzubillah,” ujar Yohanes.