Pekanbaru(SegmenNews.com)-Kejaksaan Tinggi Riau dalam waktu dekat akan segera memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri Meranto, Suwarjana SH dan Kasi Pidsus Meranti, Roy Mudini.
Pemeriksaan terkait dugaan pemerasan yang disebutkan Yohanes Umar, terdakwa korupsi bantuan Pemkab Meranti kepada Yayasan Meranti Bangkit.
Hal ini diungkapkan Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau, Jasri Umar, SH MH, kepada wartawan, Jumat (10/3/2017). “Kita jadwalkan pemeriksaan hari Selasa depan,” ujarnya.
Selain, Kajari dan Kasi Pidsus menurutnya, sejumlah pihak juga akan dimintai keterangan, termasuk Yohanes Umar yang mengaku dimintai uang tersebut.
“Kita berharap, Yohanes Umar bisa membuktikan perkataannya yang disampaikan dalam persidangan tersebut, agar nantinya tidak menjadi fitnah. Jika terbukti ada permintaan uang seperti yang disebutkan Yohanes Umar, tentunya sanksi yang berat siap menanti Kajari dan Kasi Pidsus tersebut,” ujarnya.