Inhu(SegmenNews.com)-Julianto, warga Desa Petalongan, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu, nekat mendodos anak tirinya, hingga mengakibatkan luka pada bagian lengan. Namun aksinya tak berlangsung lama, karen polisi segera menangkap pria yang tengah mabuk ini.
Penangkapan terhadap tersangka dilakukan Sabtu (18/3/2017) sekira pukul 02.00 WIB. Ketika itu, tim gabungan Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu dipimpin Kapolsek Pasir Penyu emperoleh laporan adanya tindak pidana penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap anak tirinya Maindra, dengan cara mendodos korban menggunakan dodos.
Akibat perbuatan itu, lengan korban mengalami luka robek.
Mendapat laporan ini, polisi langsung melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil menangkap tersangka dalam keadaan mabuk minuman di sebuah warung kosong di Desa Petalongan, Kecamatan Pasir Penyu.
Tersangka kemudian dibawa, ke Polsek Pasir Penyu guna proses hukum lebih lanjut. Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tedjo, membenarkan penangkapan tersebut. ***(hasran)