Hebat…Pria Ini Bisa Janjikan Delapan Orang Jadi PNS. Syaratnya Bayar Rp15 Juta

Rengat (SegmenNews.com)-Reza Arie Angkata (29), warga Jalan Diponegoro, Kelurahan Sekip Hilir, Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu, diringkus Polres Inhu. Ia diduga telah menipu delapan orang dengan meminta uang Rp15 juta dengan iming-iming bisa memasukkan menjadi PNS di Badan Sumberdaya Manusia RI.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tedjo, Kamis (24/3/2017), mengungkapkan, tersangka ditangkap Selasa (21/3/2017) sekitar pukul 13.00 WIB.

Dikatakannya dugaan penipuan ini terjadi tanggal 15  Oktober 2011 di Jalan Sultan Ibrahim, Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu. Adapun barang-barang yang di sita, tiga lembar kwitansi penyerahan uang dari korban kepada tersangka Reza Arie Angkata

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, ditemukan bukti sah dugaan penipuan dan selanjutnya dilakukan Penahanan terhadap tersangka Reza.

Adapun para korbannya yakni Dahlia dan Darman Rp23 juta,
Marlin Rp15 juta, Rahmad Rp15 juta, Masniar Rp 2 juta, Inel Rp15 juta, Madris Rp15 juta dan Eko Widirto Rp15 juta.***(hasran)