Laporkan Korupsi ADD, Tokoh Masyarakat Desa Tangun Penuhi Panggilan jaksa

Rohul(SegmenNews.com)- Bahori Hasibuan, tokoh masyarakat Desa Tangun Kecamatan Bangun Purba ditemani Kepala Kerapatan Adat dan Raja hukum adat masyarakat Desa Tangun, penuhi panggilan jaksa, Kamis (30/3/17).

Pemanggilan tersebut terkait laporan mereka tentang adanya dugaan korupsi pada pelaksanaan anggaran pendapatan belanja desa (APBDes) tahun 2015 lalu.

Dikatakan Bahori, kasus dugaan korupsi tersebut telah dilaporkannya sejak tanggal 14 April 2016 lalu ke Kejari Rohul.

Baru hari ini dirinya dipanggil untuk memberikan keterangan lanjutan. Adapun kasus yang dilaporkannya seperti dugaan penggelembungan anggaran, pembangunan semenisasi, jembatan gantung, pembuatan gapura diduga fiktif dan banyak lagi lainnya.

“Selama ini Kepala Desa tidak transparan dalam pengunaan dana desa, tahun lalu dana desa sekitar Rp1,2 miliar, tapi pembangunan tidak selesai dan banyak penyalahgunaan dana desa. Malah mencari keuntungan untuk diri nya sendiri, ditambah pelayanannya sangat buruk,” kesalnya.

Tak hanya itu, masyarakat juga kesulitan dalam pengurusan akte kelahiran. “Masyarakat mengurus akte kelahiran di persulit, dilempar sana sini. Hal ini membuat masyarakat bingung,” ungkap Bahori.

Buhori Hasibuan berharap Jaksa segera menindaklanjuti laporannya tersebut sampai tuntas.

Sementara itu, Kasi Intel, Agus mengakui sedang menggali keterangan dari Bahori.

“Perkara ini sudah kita lakukan pendalaman, dan akan dinaikkan ke penyidikan nanti pasti akan dipublikasikan,” kata Agus.***(Fitri)