Dumai (SegmenNews.com)-Dev, wanita 17 tahun, warga Budi Indah, Kelurahan Bagan Besar, Kota Dumai, pemilik akun Mama Muda, diringkus aparat Polres Dumai. Pasalnya, ia menawarkan prostitusi online, di antaranya menawarkan short time dengan tarif Rp300 ribu.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tedjo, Jumat (21/4/2017) mengungkapkan, penangkapan bermula, Rabu tanggal 19 April 2017 sekitar jam 22.00 WIB, Satreskrim Polres Dumai yang dipimpin Iptu Elvahendri SH mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Pepaya, tepatnya di Wisma Kurnia ada praktik prostitusi online melalui bigo level.
Modus operandi adalah dengan cara tersangka Dev menawarkan wanita untuk di ajak kencan short time melalui blog bigo live dengan nama akun “MAMA MUDA”. Wanita tersebut ditawarkan dengan bayaran Rp300 ribu sampai dengan Rp500 ribu.
Mendapat informasi tersebut selanjutnya timm langsung melakukan pengecekan ke Wisma Kurnia dan didapati ada tiga perempuan dan dua laki-laki.