Tawarkan Esek-esek Rp300 Ribu, Mama Muda Ditangkap

Hasil pemeriksaan diperoleh keterangan bahwa saat itu tersangka bersama saksi sedang menghantar korban Vik, perempuan berusia 20 tahun, warga Jalan Merdeka Lama, Kota Dumai, kepada pria yanh telah memesan melalui “bigo live”.

Atas kejadian tersebut, petugas mengamankan tersangka dan saksi ke Mapolres Dumai.***(hasran)