Nah Lho..Penemu Bongkahan Emas Ini Malah Didenda Rp50 juta

“Jelas sekali, bila anda berencana mencuri emas ini, anda tidak akan memuat gambarnya di Facebook.” kata O’Sullivan.

Namun Magistrat mengatakan banyak orang menggantungkan hidup dari pertambangan emas, dan jumlah emas yang dicuri besar.

Dia mengatakan peraturan mengenai pencarian emas sudah banyak diketahui, dan kelompok pria tersebut tidak mengindahkan peraturan yang ada.

“Kita tidak bisa begitu saja mendatangi sebuah tempat dan mengambil apa yang kita temukan,” kata O’Sullivan.

Pihak penuntut dari kepolisian Mark Sita mengatakan denda ini adalah hukuman terbaik karena para pria dan anggota masyarakat lainnnya harus diberi peringatan untuk tidak melakukan hal seperti ini.

Dalam pembelaaannya, pengacara ketiga pria tersebut mengatakan kliennya tidaklah mendatangi pertambangan tersebut dengan rencana untuk mencuri.

Mereka kemudian menyadari telah berbuat kesalahan, namun pada awalnya mengira bahwa tambang itu sudah tidak aktif lagi.