Gadis 14 Tahun di Rohil Dihamili Ayah Tirinya, Ini Pengakuannya

Ibu Korban kembali bertanya. “Apa betul APA yang melakukan semua ini” dan Korban menjawab “Iya Mak” jawab korban. Ibu korban bertanya lagi kepada Korban. “berapa kali dan di mana saja APA melakukannya?”Lalu Korban menjawab “empat kali mak dan semua itu dilakukan di rumah kita” jawab korban.

Mendapat informasi tersebut dari Korban, ibu korban kemudian memanggil pelaku alias suaminya untuk menanyakan kebenaran yang dikatakan oleh putrinya, namun pelaku menyangkal apa yang telah diceritakan korban kepada pelaku.

Sekitar pukul 08.00 wib ketika berada dihadapan ibu korban, ayah tiri korban berkata kepada Korban “begini sajalah, sekarang kau kumpulkan pakaianku terlepas aku ataupun bukan aku yang melakukannya biarlah DS pulang ke Panipahan sampai disana nanti aku nikahi DS” kata ayah tiri Korban.

Atas peristiwa tersebut,Ibu korban merasa dirugikan atas apa yang dilakukan oleh suami sirinya kepada putri kandungnya dan melaporkan peristiwa yang dialami oleh putrinya tersebut kepada Polsek Rimba Melintang.

Setelah Laporan Polisi diterima oleh Piket Pelayanan Polsek Rimba Melintang, sekira pukul 23.00 wib 2 orang personil Unit Reskrim Polsek Rimba Melintang Brigadir Hanipah Siregar bersama Brigadir Budi Trisna berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor : SP-GAS/11/V/2017/Reskrim berangkat menuju Bagansiapiapi untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Sekira pukul 02.00 wib Terlapor berhasil ditangkap di Bagansiapiapi dirumah salah seorang kerabatnya. Saat ini pelaku sudah diamankan di Rutan Polsek Rimba Melintang guna proses penyidikan lebih lanjut.***(Chandra)