Dumai(SegmenNews.com)-Polsek KSKP Dumai menyerahkan tersangka dan barang bukti handphone selundupan ke Bea Cukai Dumai, Jumat (9/6/2017).
Tersangka dan barang bukti selundupan ini ditangkap Polsek KSKP pada hari Selasa tanggal 6 Juni 2017, sekira pukul 15.00 WIB. Saat Kapal Batam Jet 6 sandar di ponton dan sebagian penumpang turun dari kapal, anggota polisi Riki Artika (31) melihat tersangka Hendra (karyawan Batam Jet) membawa dua kotak barang dari kapal.
Kemudian anggota polisi melakukan pemeriksaan lalu ditemukan hand phone sebanyak 57 buah HP berbagai merek dan 33 buah kotak HP, serta 2 kotak anti gores, selajutnya barang / HP tsb diamankan ke KSKP Dumai untuk proses lebih lanjut.
Barang bukti tersebut yakni 22 unit merk sony, 16 unit merk samsung,10 unit merk LG, 3 unit merk HTC, 1 unit merk iphone, 1 unit merk black berry, 1 unit merk Oppo, 1 unit merk SK concept, 1 unit merk one plus dan 1 unit black view.***(hasran)