Panitera Muda Tipikor Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Denny Sembiring, ketika dikonfirmasi, Jumat (16/6/2017), mengatakan, sidang akan digelar pada hari Kamis (22/6/2017) mendatang. “Berkas perkara sudah kita terima, sidang dijadwalkan Kamis mendatang,” ujarnya.
Sidang perdana lanjutnya akan dipimpim hakim ketua Arifin, yang juga merupakan Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umun, Yanisman Bisran didakwa melanggar UU no 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi Pasal 2, 3 dan pasal 18.