Gubernur Riau Resmikan Proyek Ruang Terbuka Hijau, Penyidikan Korupsinya Lanjut…

“Habis Lebaran nanti akan kita umumkan ya,” ujarnya.

Untuk diketahui, dua Ruang Terbuka Hujau (RTH)di Kota Pekanbaru yang diresmikan Gubernur Arsyadjuliandi Rachman, yang beraroma korupsi tersebut yakni, RTH Eks Kantor PU Riau yang dikerjakan oleh Kontraktor pelaksana PT. Bumi Riau Lestari, Pekanbaru dengan nilai kontrak Rp 8.021.689.000, penandatanganan Kontrak tanggal 22 Agustus 2016.

Kemudian Ruang Terbuka Hijau Eks Kaca Mayang dikerjakan kontraktor Pelaksana PT Bahana Prima Nusantara AlamatJl. Nusa Indah No. 33 Rt 01 Rw 07 Ciracas Jakarta Timur, dengan nilai kontrak Rp6.350.479.000.***(hasran)