60 Advokat Riau Siap Bergabung Bela HTI, Advokat: Ini Panggilan Nurani

Beliau juga mengajak para hadirin yang hadir bersama-sama, bahu-membahu untuk melakukan payung hukum sesuai aturan yang berlaku. Juga untuk membela para ulama dan kepentingan islam lainnya.

Lain pula yang disampaikan oleh Bpk. Zainur, SH.I . Beliau menyampaikan bahwa siap membela HTI, siap peduli terhadap ulama, dan siap untuk membela islam.

Beliau juga menyampaikan bahwa mekanisme yang ada pada UU Ormas harus dijalankan jika mau membubarkan.

“UU Ormas (No. 17 Tahun 2013, red.) harus dijalankan kalau mau membubarkan,” kata advokat yang juga seorang muballigh ini yang diawal testimoninya membacakan Surat Ali Imran ayat 104 tentang perintah amar ma’ruf nahi munkar dengan suara merdu.

Perlu juga kita dengarkan testimoni dari Mayandri Suzarman, SH yang mengatakan bahwa dukungannya pada HTI adalah keinginan dan tekadnya sendiri.

“Saya berdiri disini, merupakan panggilan nurani, bahwa saya ingin menunjukkan kepada semua orang, secara pribadi, bahwa saya bertekad untuk membela ormas-ormas islam dan ulama yang saya yakini sedang di zholimi oleh pemerintah hari ini,” ucap nya.

Dia juga menyampaikan bahwa bisa saja ada pihak lain yang belum mengerti hukum dan salah memahami eksistensi dari HTI lalu mempengaruhi pemerintah.

“Oleh karena itu saya mengajak semua kawan-kawan disini, advokat yang terpanggil, untuk membela HTI, atau ormas lainnya,” sambung beliau.