Pekanbaru (SegmenNews.com)-Kejaksaan Negeri Pekanbaru diminta segera mengusut dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan turap pada anak sungai di Jalan Gelugur Ujung, yang menyebabkan rubuhnya jembatan dan turap.

Desakan ini ditegaskan Direktur Eksekutif Indonesian Monitoring Development, R Adnan SH MH.
“Rubuhnya turap yang baru satu tahun lebih selesai dikerjakan patut diduga akibat pekerjaan tidak sesuai spesifikasi. Sekarang tinggal kemauan dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru berani atau tidak untuk mengusut proyek tersebut. Berapa kerugian negara akibat rujuhnya proyek tersebut,” ujarnya.