Bupati Wardan Instruksikan Disdukcapil Lakukan Rekam e-KTP di Perusahaan

Inhil(SegmenNews.com)- Guna memberikan kemudahan dalam melengkapi dokumen kependudukan bagi masyarakat dan seluruh di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) melakukan perekaman KTP Elektronik (KTP – E) di kecamatan atau di areal perusahaan yang disampaikanya pada saat kunjungan kerja ke PT. Bumi Palma Lestari Persada, Selasa (8/8/2017)

Selain itu, Bupati Wardan juga meminta kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar membuka pelayanan pembuatan Kartu Keluarga bagi masyarakat Kabupaten Inhil yang bekerja di PT Bumi Palma Lestari Persada.

Hal ini dikemukakan Bupati Wardan sebagai respons dari permintaan pihak manajemen PT Bumi Palma Lestari Persada terkait jauhnya jarak pengurusan dokumen kependudukan yang harus ditempuh oleh setiap karyawan ke Ibu Kota Kabupaten Inhil, Tembilahan.

“Identitas, seperti KTP dan KK merupakan suatu hal yang sangat penting, khususnya dalam hal akses kesehatan dan pendidikan juga dalam pelaksanaan pendataan. Jadi, setelah ini, Disdukpencapil diharapkan agar melakukan perekaman KTP dan pembuatan KK di lokasi perusahaan saja,” imbau Bupati dalam sambutannya pada kunjungan silahturrahmi ke PT Bumi Palma Lestari Persada.

Bupati Wardan mengungkapkan, arahan yang diberikannya kepada Disdukpencapil ini adalah sebuah wujud dari pelayanan prima yang oleh Pemerintah Kabupaten Inhil bagi segenap masyarakat. Namun demikian, lanjut Bupati, Disdukpencapil pun diminta untuk terlebih dahulu memverifikasi kelengkapan persyaratan masyarakat dalam perekaman KTP dan pembuatan KK tersebut.

“Jadi, tidak serta – merta kami merekam KTP dan membuatkan KK untuk masyarakat. Harus diverifikasi dan divalidasi dulu persyaratan yang dibutuhkan dan juga keabsahannya. Oleh sebab itu, masyarakat juga harus kooperatif dengan berupaya memenuhi semua kelengkapan yang dibutuhkan,” terang Bupati.(Adv/Diskominfo)