Polsek Bangko Ringkus Tiga Bandar narkoba

Rohil(SegmenNews.com)- Jajaran Polsek Bangko kota Bagansiapiapi Kabupaten Rokan Hilir kembali berhasil membekuk  tiga orang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Sabu Sabu, di Jalan Sekip Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko Senin (21/8/2017) sekira pukul 18.30 Wib.

Tiga tersangka berhasil diamankan yakni, Kahirudin yang beralamat Jalan Sekip Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko, Nasarudin Alamat Jalan Lintas Bagansiapiapi – Ujung Tanjung Kepenghuluan Jumrah Kec. Bangko, Irham Alamat Jalan Mesjid Kelurahan. Bagan Timur Kecamatan Bangko.

Kapolsek Bangko Kompol Agung Triadiyanto menjelaskan, kronologis kejadiannya penangkapan pelaku pada Senin (21/8/2017) sekira pukul 16.00 Wib pihak Polsek Bangko mendapatkan informasi dari masyarakat setempat bahwa di Jalan Sekip Kelurahan Bagan Hulu sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu sabu.

Berdasarkan informasi tersebut Kapolsek Bangko Kompol Agung Triadiyanto memerintahkan kanit Reskrim beserta Opsnal untuk melakukan lidik di lapangan.

Setelah mempositifkan Informasi tersebut team Opsnal Polsek Bangko dengan di dampingi masyarakat setempat langsung melakukan penggrebekan di rumah pelaku Kahirudin yang beralamat Jalan Sekip.

Dengan di sertai sprintgas dan sprintkap telah di amankan 3 ( tiga ) orang pelaku Kahirudin als Ikai, Irham dan juga Nasarudin.

Hasil penggeledahan di rumah pelaku  team Opsnal Polsek Bangko berhasil mengamanakan  barang bukti berupa, 1 bungkus plastik bening besar yang di duga berisikan narkotika jenis sabu, 8 bungkus plastik bening sedang yang duga berisikan narkotika jenis sabu, 2 bungkus plastik bening kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, 1 buah timbangan digital merk camry, 2 buah hp merk nokia, 3 buah kaca pirek, 2 buah sendok terbuat dari pipet plastic, 1 buah sendok besar terbuat dari kertas karton, 6 buah bungkus platik bening besar yang berisikan plastik bening kosong, 7 buah plastik bening kosong, 1 buah dompet warna hitam kombinasi warna pink, 1 buah dompet warna merah, 1 buah tas sandang warna coklat, 1 buah sumbu obor, dan 2 buah mancis.

Saat ini pelaku beserta (BB) Barang Bukti telah di amankan di Mapolsek Bangko untuk pemeriksaan lebih lanjut.***(Chandra)