Pekanbaru (SegmenNews.com)-Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau melakukan razia terhadap sejumlah pengunjung di tempat hiburan di Kota Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu (15/11/2017), sekitar pukul 23.30 WIB. Hasilnya, dua pegawai Kejaksaan terjaring karena dinilai positif mengkonsumsi narkoba.
Kabid Pemberantasan dan Penindakan BNNP Riau, AKBP Haldun, kepada wartawan, seperti dikutip dari riauterkini.com, mengatakan, dari razia yang dilaksanakan malam itu, seluruh pengunjung dilakukan tes urine. Hasilnya ada 31 orang yang dinyatakan positif narkoba.
Dari jumlah tersebut, dua orang di antaranya oknum Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, empat orang PNS dan lainnya pegawai swasta.***(segmen02)