“Ini saya lakukan untuk menyelamatkan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu lanjutnya, dirinya juga mengambil atau menghacker akun-akun yang menebar kebencian tersebut.
“Akun-akun ini saya ambil dan saya simpan. Rencananya saya akan melaporkannya ke polisi. Namun nyatanya saya ditangkap dan ketika diperiksa banyak akun pada hardisk saya dan polisi menyebutkan itu milik saya,” ujarnya.
Namun dirinya lanjut Jasri, sudah menyampaikannya kepada penyidik kepolisian, namun polisi menurutnya tidak mengerti.
“Bahkan saya dituduh membuat akun palsu sebanyak hampir 800 ribu akun. Logikanya bagaimana munhkin saya membuat akun sebanyak itu,” ujarnya.
Karena itu lanjutnya, dirinya akan membuktikan di pengadilan bahwa dirinya bukan seorang pengunggah ujaran kebencian maupun penyebar informasi hoax.
“Pada kesempatan ini saya berharap kepada masyarakat agar lebih meneliti lagi informasi-informasi yang beredar di sosial media, karen belum tentu semuanya benar.
Untuk saracennews, masyarakat bisa melihat tidak ada ujaran kebencian di sana. Kalau ada berita-berita disana sudah jelas sumber beritanya,” ujar Jasri.***(segmen02)