Pekanbaru(SegmenNews.com)- WALHI Riau mendorong pengawasan terhadap kinerja kepala daerah di penghujung masa jabatannya. Jangan sampai terjadi pengeluaran perizinan prematur perkebunan.
Dorongan pengawasan ini beranjak dari kekhawatiran, terkait lahirnya kebijakan-kebijakan strategis kepala daerah di penghujung masa jabatannya khususnya di sektor perizinan.
WALHI Riau juga turut menyoroti subsidi mega sejumlah Rp7,5 triliun kepada lima konglomerat sawit, yang mana salah satu afiliasi dari perusahaan sawit raksasa yang menerima subsidi tersebut diduga bermasalah dalam penerbitan izinnya dan berdampak pada kerusakan lingkungan hidup dan ekosistem gambut.
Bukan tidak berdasar, Riko Kurniawan selaku Direktur Eksekutif WALHI Riau memaparkan, bagaimana lahirnya perizinanan mempertaruhkan kemaslahatan hajat hidup masyarakat di penghujung pergantian tahun politik.
“Kabupaten Indragiri Hilir menjadi salah satu contoh, dimana menjelang berakhirnya masa jabatan Indra Mukhlis Adnan selaku Bupati pada masa itu mengeluarkan sejumlah perizinan, salah satunya kepada PT Setia Agrindo Lestari (SAL) yang dalam catatan kami proses perizinan tersebut menabrak sejumlah aturan vital dalam pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup.
Sebagai informasi, PT SAL merupakan afiliasi dari First Resources yang hari ini menerima subsidi sejumlah 479 miliar rupiah dari pemerintah. Hal ini tentu menjadi kontradiktif jika melihat izinnya saja diduga bermasalah dan aktifitasnya menyebabkan kerusakan lingkungan hidup dan ekosistem gambut di Desa Pungkat, Kecamatan Gaung Kabupaten Indragiri Hilir” terang Riko.