Demo, AMR Desak Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi di Rokan Hulu

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Aliansi Mahasiswa Rokan Hulu dan Mahasiswa Riau (AMR), mendesak Kejaksaan Tinggi Riau mengusut tuntas sejumlah kasus dugaan korupsi dan mark up di Sekretariatan Daerah Rokan Hulu.

Aksi masa AMR di Pekanbaru

Desakan tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa di bundaran, depan kantor Gubernur Riau, Senin (19/3)18).

Kordinator lapangan, Andy mengatakan, Kejati harus memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Rokan Hulu terkait dugaan mark up anggaran belanja daerah tahun 2017 sebesar Rp. 72.451.112.850,00.

Begitu juga dengan kepala bagian umum, dengan dugaan korupsi dan mark up anggaran tahun 2017 di kegiatan belanja rapat koordinasi dan konsultasi keluar daerah sebelum perubahan dianggarkan sebesar
Rp3.467.597.000,00.

Tak hanya itu, massa AMR juga mendesak Kejati Riau mengusut kasus dugaan mark up anggaran tahun 2017 di bagian perlengkapan dan protokoler diantaranya:

1- Penyediaan jasa peralatan kantor dan perlengkapan kantor senilai Rp1.136.410.000,00

2- Pengadaan perlengkapan rumah jabatan/dinas, belanja untuk kebutuhan
perlengkapan rumah jabatan/dinas sekretaris daerah menghabiskan anggaran sebelum perubahan Rp200.000.000,00 dan setelah perubahan mengalami peningkatan yang sangat signifikan sebesar Rp. 1.269.000.000,00.

3- Pengadaan perlengkapan gedung kantor sebesar Rp5.094.290.000,00.

4- Penyediaan bahan logistik kantor sebesar Rp3.751.580.000,00 dan setelah perubahan Rp3.438.080.000,00.

5- Penyediaan peralatan rumah tangga sebesar Rp842.500.000,00, setelah perubahan mengalami peningkatan sebesar Rp2.626.900.000,00.

6- Program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah/ wakil kepala daerah TA. 2017 total Rp1.003.750,00
A: 2014 total Rp4

“Kami juga meminta Kejati Riau mengusut tuntas dugaan korupsi dana SPPD fiktif TA 2014, total Rp3.071.553.000,00. Dan dugaan korupsi dana SPPD fiktif TA. 2017 total Rp3.467.597.000,00,” desak Andy.***(ran)