Dumai(SegmenNews.com)-Satreskrim Polres Dumai berhasil mengungkap tersangka pembunuhan seorang wanita, yang mayatnya ditemukan tinggal kerangka di dalam parit, di Jalan Garuda, Bukit Kapur, 23 Februari lalu.
Tersangka yakni Muhammad Ridwan (19), warga Jalan Mataram, RT 026 Kel. Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.
Hal ini diungkapkan Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan, saat konfrensi pers, Jumat (9/3/2018). Dikatakannya, motif pembunuhan yang dilakukan tersangka karena sakit hati ditunjang oleh korban.
Dari pengakuan tersangka kepada penyidik diketahui, tersangka memukul dada korban sebanyak tiga kali yang mengakibatkan korban jatuh telentang ke belakang dan kepala korban terbentur dengan pohon kelapa sawit.
Kemudian korban berdiri, dan tersangka langsung memegang kepala korban kemudian membenturkan muka korban sebanyak dua kali ke pohon kelapa sawit, sehingga mulut dan hidung korban berdarah.
Selanjutnya korban kembali berdiri, tersangka mengambil kayu broti yang ada dekat kaki korban, selanjutnya memukulkan sebanyak dua kali ke dada korban, sehingga korban jatuh dan tidak bergerak lagi.
Setelah itu, tersangk menyeret tangan korban ke arah parit kemudian tsk masukan tubuh Korban ke dalam parit dan menimbunya menggunakan tanah bekas galian parit. Selanjutnya tersangka padatkan dengan cara menginjak nginjak tanah, setelah itu tsk langsung pulang meninggalkan TKP.
Mayat korban kemudian ditemukan Jumat tanggal 23 Februari 2018 oleh saksi an. Rafiq. Ketika itu Rafiq sedang mencari kayu bakar dan melihat tulang belulang yang sebagian tertutup tanah di dalam parit, dengan ukuran 50×50 Cm di lahan perkebunan sawit.
Setelah didekati, ternyata tulang belulang tersebut adalah kerangka tulang manusia yang masih terlihat rambut dan pakaiannya. Selanjutnya saksi melaporkan hal tersebut kepada Ketua RT. 13 Kelurahan Kp Baru dan meneruskan ke Polsek Bukit Kapur.
Atas laporan penemuan tsb selanjutnya Kapolsek Bukit Kapur, AKP Tumara melaporkan ke Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Awaludin Syam dan langsung ke TKP bersama personil Sat Reskrim Polres Dumai dan Anggota Polsek Bukit Kapur guna melakukan olah TKP dan evakuasi korban dgn ciri-ciri :
– jenis kelamin wanita.
– usia 20 thn
– tinggi 150 cm.
– rambut panjang
– berbaju warna biru, celana jeans
– menggunakan anting2
Diduga kerangka tulang belulang tsb merupakan korban Tindak pidana kekerasan dimana Korban sengaja dimasukkan kedalam parit dan ditimpa kayu papan serta ditimbun tanah bekas galian parit dibuat kebun Kelapa Sawit milik sdr. alamat Jl. Garuda RT. 08 dgn Kebun sawit milik Sdr. Soleh alamat Jl. Garuda RT. 13 Kel. Kp. Baru Kec. Bukit Kapur.
Selanjutnya, kerangka manusia tsb dibawa ke RSUD Kota Dumai guna dilakukan otopsi dan penyelidikan lebih lanjut.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Dumai menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak luput dari dedikasi Personil Polres Dumai dalam melaksanakan tugas kepolisian dalam hal pengungkapan kasus tersebut dan diharapkan kedepannya lebih ditingkatkan lagi guna memberikan rasa aman bagi masyarakat khusus di Kota Dumai.***(segmen02)