Pangkalan Kerinci(SegmenNews.com) – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pelalawan kembali memanggil dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun dua ASN yang direncanakan akan diminta keterangannya terkait undangan calon Gubri, Rabu (21/3/18) mangkir.
ASN yang dipanggil bertugas sebagai pengantar surat undangan kepada seluruh pasangan Cagubri dan Cawagubri saat Kunker Menko PMK lalu, satu ASN lagi menjabat Kabag di Setda Pelalawan.
Dikatakan Ketua Panwaslu Pelalawan, Mabrur Spi, melalui devisi penindakan Nanang Warsono SH, kepada segmennews.com, kedua ASN tidak hadir tanpa alasan yang jelas.
“Walaupun tidak hadir, kita sudah berikan undangan kedua, untuk hadir memberikan klarifikasinya besok,” kata Nanang.
Nanang menambahkan, terkait ini Panwaslu Kabupaten Pelalawan bukan bermaksud atau sengaja untuk memperpanjang masalah ini, pihaknya hanya melaksanakan tugas sebagai mana mestinya.
“Kami hanya melakukan tugas dan tanggung jawab kami sebagai seorang pengawas, jadi kami mohon kerja sama dan dukungan dari seluruh masyarakat Kabupaten Pelalawan dan juga Pemda Pelalawan agar bersama-sama ikut menjaga pesta demokrasi agar terlaksana aman damai dan taat aturan,” tegas Nanang.
Diberitakan sebelumnya, Panwaslu juga telah meminta klarifikasi 3 ASN, Selasa kemarin. Pemeriksaan ini terkait dugaan pelanggaran, karena telah mengundang Calon Gubri diacara Kunker Menko PMK di Langgam.***(Riski)