“Dalam beberapa hari kedepan, kita akan memonitor seluruh toko dan supermarket di Selatpanjang ini,” imbuhnya.
Selain ikan kaleng, kata Candra, pihaknya juga memonitor makanan kadaluarsa dan dilarang edar.
“Untuk barang-barang kadaluarsa juga kita tindak. Tapi tidak dimusnahkan atau diambil, tetapi penyalur kita beri pembinaan untuk mengembalikan barang atau upaya lain agar tidak ada unsur kerugian,” sebutnya.***(Dham)