Posko Pengaduan Panwaslu Pekanbaru Rekomendasikan 27 Warga Masuk DPT

Posko Pengaduan Panwaslu Pekanbaru Rekomendasikan 27 Warga Masuk DPT

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Posko pengaduan Panwaslu yang diaktifkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau di rumah-rumah Panwaslu telah berdampak positif. Saat ini telah direkomendasikan 27 warga untuk dimasukkan pada Daftar Pemilihan Tetap (DPT) KPU Pekanbaru.

“Hingga kemarin tanggal 17 April 2018, Panwaslu kota Pekanbaru sudah merekomendasikan ke KPU Kota Pekanbaru sebanyak 27 orang untuk di masukkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT),” ujar Rizqi Abadi S.I.Kom, anggota Panwaslu Kota Pekanbaru divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia, Rabu (18/4/18).

Sesuai data, 1. Kecamatan Tampan, 6 orang (4 orang warga biasa, dan 2 orang Bacaleg).

2. Kecamatan Bukit Raya, 6 Orang (5 orang warga biasa, 1 orang Bacaleg).

3. Kecamatan Tenayan Raya, 7 orang (6 orang warga biasa, 1 orang Bacaleg).

4. Kecamatan Lima Puluh, 2 orang (1 orang warga biasa, 1 orang Bacaleg).

5. Kecamatan Rumbai, 5 Orang (4 orang warga biasa, 1 orang Bacaleg).

6. Kecamatan Payung Sekaki, 1 orang (Bacaleg).

Posko pengaduan se-kota Pekanbaru berdiri 232, kata Rizki, 27 warga telah mendaftar menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) ke posko pengaduan di 6 kecamatan kota Pekanbaru.

Selain warga biasa, terdapat 6 orang bakal calon legislatif yang mendaftar di posko pengaduan se-kota Pekanbaru via whatsApp.***(rls)