Tersandung Kasus Narkoba, Pasutri ini Dibekuk Polisi

Tersandung Kasus Narkoba, Pasutri ini Dibekuk Polisi

Pangkalan Kerinci(SegmenNews.com)-Pasangan Suami Istri (Pasutri), DU (27) dan VA (22) warga Desa Angkasa, Kecamatan Bandar Petalangan dibekuk jajaran Reskrim Polres Pelalawan, Rabu (25/4/18) dinihari, sekitar pukul 01.00 WIB. Keduanya diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Berdasarkan informasi yang di rangkum Segmennews.com, penangkapan Pasutri ini dipimpin Kasat Narkoba IPTU Romi Irwansyah, SH, MH. Awalnya, jajaran unit Narkoba mendapat informasi dari masyarakat dimana rumah pelaku sering terjadi transaksi sabu.

Berkat informasi ini, jajaran anggota opsnal Narkoba melakukan serangkaian penyidikan. Alhasil, dilapangan petugas tidak kesulitan melakukan pengungkapan kasus ini.

Setelah mengamankan, dua pelaku yang merupakan Pasutri, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, satu paket sabu yang dibungkus plastik bening klep merah dan dibalut kertas tisu berat kotor 2.50 gram.

Enam lembar plastik bening klep merah, satu buah kaca pirek, satu buah mancis gas, satu buah alat hisap/bong, satu buah kotak rokok sampoerna, dua unit HP merk nokia warna hitam dan putih dan satu unit HP merk vivo warna hitam.

Hal ini juga di benarkan Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, SI.k melalui Paur Humas IPTU Maraden Kepada SegmenNews.com bahwa saat ini terhadap kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Pelalawan.

“Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres pelalawan guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.***(Ris)