Waahh.. Nama Bupati Bengkalis Kembali Disebut Terima Dana Korupsi

“Jamal Abdillah mengaku memberikan Rp1,5 miliar kepada Pansus dan Rp1 miliar lagi untuk anggota DPRD pada saat paripurna, termasuk kepada Bupati Bengkalis saat ini, Amril Mukminin,” ujar Kamazaro.

Karena itulah majelis hakim meminta Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Pansus DPRD Bengkalis tersebut ke persidangan, untuk membuat jelas persoalan ini, apakah memang Rp300 miliar itu dinikmati sendiro terdakwa atau ada yang lainnya yang belum terungkap ketika penyidikan.

“Saya meminta kepada Jaksa Penuntut Umum, apalagi salah satu JPU ini merupakan penyidik perkara ini, agar tjdak membiarkan begitu saja fakta-fakta yang terungkap ke persidangan.

Tetapi melakukan evaluasi untuk dilakukan penyidikan baru tentang gratifikasi ini. “Jika tidak sanggup dapat menyampaikannya ke Komisi Pemberanyasan Korupsi,” ujat hakim.

Sementara enam anggota Pansus yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum saat ini yakni, Daud Gultom, anggota DPRD Bengkalis, Azmi, Hendri, dr Zel Fuadi Dt Bajo, Nanang Haryanto dan Thamrin Mali.

Sementara terhadap tujuh orang Pansus lainnya, majelis hakim meminta jaksa untuk menghadirkannya, termasuk enam anggota Pansus ini.

Bersamaan dengan itu juga diminta hadir Jamal Abdillah dan Ribut Susanto.***(segmen02)