Teluk Kuantan(SegmenNews.com)- Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (16/9/18) dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kuansing tentang Ranperda Penyiaran Publik Lokal Kuansing Fm.
Sidang paripurna dihadiri oleh Bupati Kuansing, H. Mursini, Sekda Kuanding, Dr. Dianto Mampanini, Asisten, Staf ahli, Kepala Dinas, Badan, Kantor, Camat, Kabag, Kabid dilingkungan pemda Kuansing. Kemudian dari Forkomfimda hadir, perwakilan Kajari Kuansing, KPU, para pimpinan Bank, Dandim, Ketua MUI, dan Kakanmenag Kuansing.
Sidang dipimpin oleh wakil ketua I DPRD Kuansing, Sardiyono, A.Md. Dalam pidato pengantar Sidang Paripurna, Sardiyono menyampaikan bahwa DPRD Kuansing, telah membahas Ranperda tentang Penyiaran Publik Lokal Kuansing FM pada rapat internal DPRD Kuansing beberapa waktu yang lalu.
Pandangan fraksi golkar disampaikan oleh Masran Ali, menurut fraksi golkar penyiaran publik lokal kuansing Fm adalah lembaga penyiaran yang berbadan hukum yang didirikan oleh Pemerintah Daerah yang di Setujui oleh DPRD Kuansing.
Fraksi Golkar memberikan pandangan terkait dengan perizinan radio, diharapkan kepada pemda dan kominfo harus memperhatikan dengan teliti syarat perizininan yang diperlukan, sehingga tidak memakan waktu yang lama.
Penyiaran harus sesuai kebutuhan masyarakat, dengan berpedoman terhadap Komisi Penyiaran Republik Indonesia. Menemptakan orang-orang yang frofresional dan bertanggung jawab.
Kemudian fraksi Golkar meminta jangkauan frekuensi Kuansing FM harus menjangkau seluruh wilayah Kuansing, sehingga bisa menjadi corong informasi bagi seluruh masyarakat Kuansing.
Kemudian dilanjutkan dengan pandangan fraksi PPP, yang disampaikan oleh Nazwan.
Terkait proses perizinan menyarankan bahwa harus diteliti dengan cermat, jangan sampai ada yang tertinggal dan bermasalah dibelakang hari.
Perilaku penyiaran harus sesuai dengan pedoman Komisi Penyiaran Republik Indonesia (KPI), diharapkan adanya hubungan yang baik antara KPI dan Kuansing FM. Informasi harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pengelolaan keuangan harus tansparan, dengan pengelolaan keuangan uang sehat, sehingga Kuansing FM tidak terkesan sebagai bisnis.***(Lind)