BPN Programkan 1000 Sertifikat Tanah Wakaf Gratis

Rohul(SegmenNews.com)- Bersempena peringati Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional 2018, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul)‎ memprogramkan 1000 sertifikat Tanah Wakaf gratis, dan program 18.500 sertifikat K1 dan K3.

Kegiatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional 2018, digelar saaat apel di halaman Kantor BPN Rohul yang dihadiri Bupati Rohul H. Sukiman, juga dihadiri para pejabat Pemkab Rohul dan pegawai BPN Rohul, Senin (24/9/2018).

BPN Rohul juga,  menggelar Forum Komunikasi Strategi dan Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Rohul, yang dipusatkan di Sapadia Hotel Pasir Pangaraian, dibuka Asisten II Bidang Ekbang‎ Setdakab Rohul M. Ruslan.

Juga hadir Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua, Kajari Rohul Freddy Daniel Simanjutak, Kakan Kemenag Rohul Syahrudin, para Camat, Kepala KUA, serta Kepala Desa se-Kabupaten Rohul, serta undang lainnya.

Kepala BPN Rohul‎, Tarbarita Simorangkir S.SIT, MH mengakui, bahwa  program 1000 Sertifikat Tanah Wakaf gratis akan mulai dilakukan tahun 2019, upaya percepatan pendaftaran‎ tanah atau program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2018, dengan objek rumah ibadah atau tanah wakaf.

“Tahapanannya, mungkin  kita mungkin akan melakukan partisipatif dulu, bahwasanya di setiap kecamatan di bawah KUA akan kita lakukan penyebaran tanah wakaf itu,” kata Tarbarita.

“Kedua kita akan himpun‎, mudah-mudahan seribu tanah wakaf bersertifikat ini objeknya jelas, nanti kita buat MoU. Yang jelas harus ada komitmen bersama antara BPN bersama Kemenag, dengan partisipatif KUA dan Kepala Desa,” tambahnya.

Jelas Tarbarita, sertifikat tanah wakaf pada prinsipnya sama dengan sertifikat tanah‎ masyarakat. Bedanya, untuk sertifikat tanah wakaf objeknya adalah tanah wakaf, harus ada akta ikrar wakaf, nazir, dan lainnya yang diperlukan.

Dirinya berharap, Program 1000 Serifikat Tanah Wakaf yang pertama kali diprogramkan oleh BPN Rohul mulai tahun ini dan merupakan inovasi sesuai arahan Menteri Agraria, menyebar menjadi kegiatan nasional.

Jelas Kepala BPN Rohul, objek tanah wakaf yang akan disertifkat sudah ada. Di Kabupaten Rohul ada sekira 600-an lokasi yang sudah ‎terdata.

“Berharap, kegiatan ini menyebar menjadi kegiatan nasional, komitmen kita bersama dari Kementrian Agraria bersama Kementrian Agama akan kita sinkronisasi,” tambahnya.

Tambah Tarbarita. program 1.000 Sertifikat Tanah Wakaf merupakan bagian dari program PTSL yang sedang digalakkan oleh BPN Rohul, dan tidak mengurangi kuota sertifikat tanah masyarakat yang telah ditentukan.

Biaya sertifikat tanah wakaf sepenuhnya gratis ditanggung negara. Namun untuk biaya persiapan PTSL tidak ditanggung‎ APBN, seperti‎ materai, pemasangan tanda batas, foto copy surat-surat diperlukan, mobilisasi dan lainnya.

Program PTSL 2017, kata Tarbarita, BPN Rohul telah menerbitkan 7.500 sertifikat tanah‎, dan PTSL 2018 ditargetkan 17.000 untuk pengukuran tanah. Dari target itu, 15.500 untuk penerbitan‎ sertifikat K1 (clean dan clear) dan sertifikat K3 (belum memenuhi syarat).

Menurutnya, kelompok K1 bisa dikeluarkan sertifikat karena sudah me‎menuhi syarat. Sedangkan kelompok K3 masih belum memenuhi syarat. Meski demikian K3 berpotensi jadi K1 jika segala kekurangan dilengkapi.

‎Kata Tarbarita, bahwa ada tambahan lagi dari 3.000‎ sertifikat dari Kantor BPN Rohul, sehingga target meningkat menjadi 18.500 sertifikat kelompok K1 dan K3 pada program PTSL 2018. Dari target 20 ribu, 225‎ diantaranya untuk kegiatan UKM, budidaya nelayan, dan lainnya.‎

Menurut Tarbarita, program PTSL yang merupakan program nasional untuk penerbitan surat tanah gratis ini disambut antusias oleh masyarakat, termasuk masyarakat di Rohul.

Asisten II Bidang Ekbang Setdakab Rohul M. Ruslan, menyambut baik adanya program 1000 Sertifikat Tanah Wakaf dilakukan oleh Kantor BPN Rohul.

M. Ruslan mengharapkan Camat, Kepala KUA dan Kades se-Kabupaten Rohul ikut mendukung, sehingga tanah wakaf yang ada memiliki sertifikat ke depannya.***(Fit)