Komisi V DPRD Riau Janji Panggil PT.Ricry

Komisi V DPRD Riau Janji Panggil PT.Ricry

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Komisi V DPRD Provinsi Riau berjanji akan memanggil managemen PT.Ricry, KamisĀ  lusa (11/10/18). Pemanggilan tersebut untuk memediasi tuntutan karyawan yang mengaku gaji dan BPJS Kesehatan mereka tidak dibayarkan selama 4 bulan.

Ketua Komisi V, Aherson,S.Sos,Msi kepada perwakilan karyawan PT.Ricry saat hearing, Senin (8/10/18) mengatakan, pihaknya akan mengundang dan memediasi pertemuan atara Diretur
PT. Ricry, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau dan
Sarikat Pekerja Seluruh Indonesia PT. Ricry, Kamis 11 Oktober 2018 pukul 10:00 Wib

Komisi V juga meminta dokumen beserta bukti-bukti lengkap tuntutan karyawan yang belum dibayarkan oleh PT. Ricry.

Aherson berharap, permasalahan ini dapat diselesaikan dengan kepala dingin dan tidak merugikan salah satu pihak.

Kesepakatan rencana mediasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut ditandatangani oleh perwakilan SPSI PT.Ricry, Syahrimar.

Sebelumnya para karyawan PT.Ricry sempat berunjukrasa di depan gedung DPRD Riau, yang akhirnya dilakukan pertemuan diruang komisi V.***(ran)