Hadiri Reuni 212, Anies Tepis Isu Wajib KTP Masuk Wilayah Monas

Anies Baswedan

SegmenNews- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menepis isu wajib memiliki KTP memasuki wilayah Monumen Nasional (Monas) dalam rangka menghadiri aksi Reuni 212.

Anies menyampaikan pidatonya dalam aksi Reuni 212 di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Minggu (2 Desember 2018), bahwa Monas adalah tempat semua masyarakat, tidak ada kewajiban menggunakan KTP masuk ke Monas.

“Katanya semalam beredar itu ya (wajib KTP masuk Monas). Tidak ada kewajiban KTP masuk kesini (Monas), Karena sudah pasti yang masuk kesini pasti warga Indonesia, ini tetap milik umum bukan milik sekelompok orang. Monas adalah milik seluruh warga indonesia,” sampai Anies, disambut teriakan Allahuakbar dari massa Aksi Reuni 212.

Disampaikannya, yang unik dari Indonesi bukan sekedar latar belakang yang berbeda, ditempat ini (Aksi Reuni 212) hadir persatuan bagi seluruh rakyat Indonsia.
“Kita bangggakan adalah persatuan bukan sekedar didadapat pihak lain, tetapi hasil ikhtiar kita, insyaallah kita yang menjaga persatuan di Republik ini. Persatuan hanya bisa dirasakan dengan rasa keadilan InsyaAlah itu yang kita perjuangkan di DKI ini, mengembalikan agar rasa kesetaraan keadilan bagi semua,” ujarnya.

Anies mengajak seluruh peserta Reuni 212 ini menjaga ketertiban datang dan pulang, dan membuktikan walaupun jumlahnya banyak kegiatan berjalan lancar dan damai.

“Mari buktikan hadir tertib kembali tertib. Dan biarkan mereka yang menduga disini terjadi kekacauan merasa kecewa karena ternyata yang hadir justru mendatangan ketertiban dan kedamaian. Tunjukkan haririn yang hadir di Monas memancarkan kedamaian untuk semua. Insya Allah itu akan menguatkan pesan bahwa yang datang itu adalah orang-orang yang memperjuangkan persatuan kedamaian dan keadilan di negeri ini, meskipun jumlahnya banyak tetapi ketertibannya akan mempesona dunia,” sampainya.

Dikesempatan itu, Anies meminta do’a, sebab dalam satu tahun perjalan ia memimpin Jakarta sudah menunaikan janji-janjinya. Seperti menutup tempat maksiat, menghentikan reklamasi dan melaksanakan DP rumah nol persen.

“Satu persatu kita tunaikan, yang dianggap tidak mungkin hari ini terlaksana. DP nol rupiah hari ini sudah terlaksa, menutup tempat maksiat yang dianggap tidak mungkin akhirnya terlaksana, menghentikan reklamasi yang dulu juga dianggap tidak mungkin akhirnya terlaksana. Itu dilakukan tanpa kekerasan, cukup dilakukan dengan secarik kertas dan tandatangan. Jangn pernah anggap enteng proses politik karena disitulah tandatangan perpindahtangan kebijakan,” ungkapnya.***(red)