Teluk Kuantan(SegmenNews.com)- Bupati Kuansing, Drs.H.Mursini,M.Si akhirnya mencabut laporannya di kepolisian atas penghinaan seorang pemuda, pemilik akun facebook Wandy Juo Nye kepada dirinya.
Pemilik Akun Wandy Juo Nye dilaporkan dengan pasal penghinaan dengan menggunakan Undang-undang ITE setelah menuliskan pernyataan yang dinilai menghina Bupati Mursini secara pribadi di media sosial facebook.
Pernyataan yang dinilai merendahkan itu berawal ketika Wandy mengomentari foto Bupati Kuansing Drs.H.Mursini,M.Si bersama Kapolres Kuansing melambaikan tangan saat meninjau banjir yang dipublikasikan salah satu media online.
“Pak Bupati ingin menyelesaikan masalah ini pada kamis lalu, ketidak hadiran beliau karena kesibukannya sebagai Bupati sehingga baru hari ini Jumat (7/12/18) untuk mengajukan pencabutan laporan ini, ” kata Kabag Hukum Setdakab Kuansing Suryanto,SH.MH sore tadi di ruang rapat Bupati Kuansing.
Suryanto menegaskan sejak awal Bupati Mursini sudah memaafkan pelaku. Sebagai bentuk sikap memaafkan tersebut Bupati mengajukan pencabutan laporan. Pencabutan laporan, kata Suryanto, semata-mata persoalan kemanusiaan.
“Hari ini semua masalah selesai. Ini murni karena pertimbangan kemanusiaan, Pak Bupati berharap sekarang Wandy bersama keluarganya bisa tenang dan menjalankan aktifitas seperti biasa,” ujar Suryanto.
Wandy dan pihak keluarga berterima kasih kepada Bupati Mursini yang telah mencabut laporan penghinaan itu dan telah sudi memaafkan dirinya. Dia mengaku postingan di facebook tersebut merupakan tindakan tidak sengaja dan tidak punya tendensi apa-apa, hanya terpengaruh berita online pada saat itu yang membuat berita terkait banjir.***(Lind)