Peluncuran Posko Sungai Siak Bersih: “Mendorong Gerakan Bersihkan Sungai Siak”

Peluncuran Posko Sungai Siak Bersih: “Mendorong Gerakan Bersihkan Sungai Siak”

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Semakin rusaknya kualitas baku mutu air sungai yang terpanjang di Indonesia yaitu sungai siak Koalisi Bersihkan Riau, #bersihkan Indonesia mengadakan Diskusi dan Launching Posko Sungai Siak Bersih pada hari Selasa 30 Juli 2019.

Dalam kegiatan tersebut hadir 3 orang narasumber yang mampu berbicara mengenai. Dalam pemaparan awal yang disampaikan oleh Fasilitator acara Rian Sibarani Sungai Siak merupakan salah satu sungai terbesar di Provinsi Riau yang melintasi Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Kampar, dan Kota Pekanbaru.

Sungai Siak memiliki panjang ± 300 km dengan kedalaman 8-12 meter. Sungai yang hulu dan hilirnya berada di Provini Riau kini masuk ke dalam 7 sungai yang paling tercemar di Indonesia.

Bahkan Menteri LHK Siti Nurbaya pada tahun 2016 mengatakan hal yang sama. Padahal Sungai Siak yang memiliki fungsi yang vital dan beragam, di antaranya adalah sebagai sumber air baku untuk pengolahan air bersih (PDAM), industri, transportasi, perikanan, fungsi rekreasi, fungsi komunikasi, fungsi konservasi (ekosistem air sungai), dan lain-lain.

Narasumber yang hadir pada acara tadi malam salah satunya adalah Stakeholder Engagement WWF Riau, Ratna Dewi memaparkan “ Sungai yang menjadi kebanggaan masyarakat Riau yaitu sungai siak masuk menjadi nomor 2 yang paling tercemar setelah jawa” Ratna juga memaparkan bahwa Sungai Siak yang ada di Riau Hulu dan Hilirnya itu berada di Riau jika ingin merunut siapa pembuat kerusakan sungai siak ini jawabannya adalah orang Riau ini sendiri”.

Ratna kembali mengatakan, bahwa kerja untuk membersihkan kembali sungai siak ini, tidak bisa dengan kerja lembaga LBH saja atau WWF saja namun harus ada peran serta masyarakat semua untuk sama-sama menjaga sungai siak kita ini.

Di acara Diskusi dan Lauching Posko tadi malam hadir pula Andi Wijaya selaku perwakilan LBH Pekanbaru yang giat dalam melakukan advokasi sungai.

Dalam pemaparannya Andi memaparkan “ Terdapat temuan awal oleh LBH Pekanbaru terkait sungai siak ini seperti timbulnya penyakit baru dan penderita beberapa penyakit yang semakin meningkat akibat masih menggunakan air Sungai Siak sebagai kebutuhan sehari-hari, sementara dilain sisi nelayan yang berada di pesisir Sungai Siak merasakan dampak serupa yaitu hasil tangkapan ikan yang semakin hari semakin berkurang dan menyebabkan profesi masyarakat pesisir Sungai Siak yang sebelumnya nelayan saat ini mencari ikan hanya sebagai pekerjaan sampingan.

Dan baru-baru ini LBH Pekanbaru menemukan kembali limbah serpihan batubara hasil bongkar muat dari tongkang ke Jetty milik PLTU Tenayan Raya kembali meninggalkan limbah di Sungai Siak.

Penurunan kualitas Sungai Siak ini disebabkan oleh limbah kimia industri yang dengan sadar membuang limbahnya ke Sungai dan tidak mau rugi keluar uang banyak untuk mengelola limbah dengan baik, seperti ilmu ekonomi berbicara “ Pengeluaran sedikit pendapatan sebanyak-banyaknya” Ujar Andi

Hal yang disampaikan oleh Andi Wijaya dibenarkan oleh Bapak Atan Keok yang merupakan warga dan nelayan yang mengambil ikan di sungai siak, “pak Atan membenarkan bahwa banyak perusahaan seperti PKS yang membuang limbahnya ke sungai dan yang paling merusak sungai siak itu adalah limbah perusahaan bukan limbah rumah tangga seperti yang orang-orang bilang. Mereka tidak merasakan saja apa yang kami rasakan disana ucap bapak Atan Keok”

Dengan semakin buruknya kualitas Sungai Siak menjadi sebuah “ketakutan”untuk masyarakat Riau khususnya Pekanbaru karena sungai yang merupakan awal kehidupan manusia dan tempat manusia bisa mendapatkan manfaat yang banyak menjadi tercemar berat karena limbah-limbah yang dibuang ke Sungai Siak secara tidak bertanggungjawab.

Sudah seharusnya Pemerintah Kota Pekanbaru dan Pemerintah Provinsi Riau berbenah dan “membiru” kan kembali Sungai Siak yang sudah tercemar berat tersebut.

Maka berangkat dari kondisi tersebut, dibukalah Posko Pengaduan bagi pelanggaran atas pencemaran yang terjadi di Sungai Siak dengan nama Posko Siak Bersih.

Posko ini nantinya diharapkan dapat menampung pengaduan atas permasalahan yang terjadi diSungai Siak baik pencemaran yang disengaja seperti membuang limbah maupun sampah sembarang maupun pencemaran tanpa disadari lainnya karena alasan kelalaian.

Posko yang telah resmi dibuka sejak 30 Juli 2019 ini mengambil momentum Perayaan Hari Sungai yang bertepatan pada tanggal 27 Juli 2019. Posko ini resmi di buka di dalam kegiatan Diskusi Sungai Siak Bersih yang berlangsung pada Selasa, 30 Juli 2019 di Kedai Kopikirapa.

Nantinya Posko Sungai Siak Bersih akan berada di dua tempat yakni di Kantor LBH Pekanbaru di Jalan Kuda Laut No.21 Sukajadi Pekanbaru dan rumah salah satu Nelayan di Okura, Rumbai Pesisir.

Posko Sungai Siak Bersih menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan pelanggaran yang terkait dengan Sungai Siak dan juga meminta semua pihak terkait seperti Pemerintah Provinsi Riau, Masyarakat, Aktivis Lingkungan dan Organisasi lainnya untuk bersama-sama melakukan pengawasan agar Sungai Siak tidak semakin tercemar dan menurun kualitas baku mutu airnya.

Dan berdasarkan seluruh pengaduan yang ada nantinya dijadikan bahan advokasi mendorong Sungai Siak yang lebih baik.***(Heri)