Pelalawan(SegmenNews.com)- Marolop Siregar Alias Regar terduga pelaku pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil diciduk Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pelalawan. Kepada Polisi Regar mengakui, bahwa yang terekam CCTV saat mencuri itu adalah dirinya.
Awalnya, pada Selasa (23/7/19) lalu, Saiful Alam (Korban), sekitar pukul 05:30 Wib, usai shalat shubuh memarkirkan sepeda motor jenis mio dengan Nomor Polisi BM 3827 CT di depan rukonya di Jalan Lintas Timur No. 20 RT 001/RW 001, Kelelurhan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan-Riau.
Setelah itu, korban masuk kedalam ruko tersebut, namun ternyata korban terlupa mencabut kunci sepeda motor saat diparkirkan di rukonya tadi.
Malang tak berbau, sekira Pukul 06:20 Wib, Istri korban bernama Wiwik Harianti mengatakan kepada korban bahwa sepeda motor yang telah diparkirkan di depan ruko sudah tidak ada lagi.
Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan sebesar Rp 7.000.000, dan melaporkan hal tersebut ke Polres Pelalawan guna pengusutan lebih lanjut.
Berdasarkan laporan tersebut, Pada hari Selasa (30/7/19) sekira pukul 16.00 Wib kemarin, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pelalawan mendapatkan informasi tentang keberadaan terduga pelaku. Setelah borkoordinasi, tim berhasil mengamankan Laki-laki yang bernama Marolop Siregar Alias Regar diduga telah melakukan pencurian terhadap sepeda motor tersebut.
Hal ini di benarkan oleh Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, S.Ik kepada SegmenNews.com, Rabu (31/7/19) atas kejadian itu dan saat ini, pihaknya telah mengamankan terduga pelaku.
“Daru hasil introgasi, yang bersangkutan mengakui melakukan pencurian sepeda motor dan membenarkan bahwa orang yang terekam CCTV adalah dirinya. Saat ini yang bersangkutan dibawa ke Polres Pelalawan guna Penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.***(Ris)