Target 100 Hari Kerja, Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1.850 Slop Rokok Ilegal

Target 100 Hari Kerja, Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1.850 Slop Rokok Ilegal

Pangkalan Kerinci(SegmenNews.com)- Tim gabungan Polsek Pangkalan Kerinci bersama Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelalawan berhasil mengagalkan penyeludupan rokok ilegal tanpa cukai sebanyak 1,850 slop merek luffman di Jalan Lintas Timur, depan kantor Telkom, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Senin (28/10/19) sekitar pukul 16.00 WIB.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Pelalawan AKBP M. Hasyim Risahondua,. S.IK M.Si, didampingi Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian SH, S.Ik, Kasubbang Humas Iptu Edy Haryanto, dalam konferensi pers di Mapolres, Selasa (29/10/19).

“Salah satu target 100 hari kerja pak Kapolda adalah penyeludupan disamping Karhutla dan Korupsi. Alhamdulillah kita berhasil mengegalkan penyeludupan rokok ilegal,” ungkap Kapolres Pelalawan.

Kapolres M. Hasyim menjelaskan, penangkapan berawal adanya informasi bahwa ada mobil truk ekspedisi membawa barang mencurigakan dari Kabupaten Inhu yang akan melintas di kota Pangkalan Kerinci. Kemudian tim gabungan Polsek Pangkalan Kerinci dan Polres turun melakukan penyelidikan.

Alhasil, tim gabungan berhasil mencegat dua mobil truk ekspedisi bernopol B 9496 UEU dan B 9934 UYV yang melintas ke arah Pekanbaru di depan kantor Telkom Pangkalan Kerinci. Tanpa perlawanan kedua sopir diminta turun dan membuka barang bawaannya.

Kemudian dilakukan pengeledahan ditemukan dalam truk B 9496 UEU yang dikemudikan oleh ES, sebanyak 16 kotak yang di bungkus plastik bening di curigai berisi rokok ilegal dan di mobil truk B 9934 UYV dikemudikan oleh YT, sebanyak 21 kotak. Ketika di buka berisi rokok ilegal dengan merek luffman warna merah dan silver.

Kepada polisi kedua sopir tersebut mengatakan, mereka dititip barang dari ST di Daerah Belilas, Kabupaten Inhu. Dengan upah angkut sebesar Rp670.000,- untuk mobil triluk B 9496 UEU. Sedangkan untuk mobil truk B 9934 UYV dengan upah sebesar Rp1.550.000,- untuk tujuan keduanya ke Daerah Indrapura, Sumatra Utara.

“Untuk sementara barang buktinya telah kita amankan dan akan berkoordinasi dengan pihak Beacukai. Sedangkan sopir telah di periksa dan pemiliknya sedang dalam pengembangan,” ujar Kapolres M. Hasyim.***(Ris)