Pekanbaru(SegmenNews.com)- Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau, Sugianto geram terhadap PT.Arara Abadi, ia menilai perusahaan hanya berani dengan rakyat kecil dan mengadu domba rakyat.
Hal itu disampaikannya saat hearing Komisi II bersama pengurus Koperasi Sahabat Lestari, managemen PT Arara Abadi, BPN Kampar, Dinas LHK, Polda, pihak Pemda Kampar di ruang medium DPRD Riau, Senin (18/11/19).
Sugianto menegaskan, Koperasi Sahabat Lestari Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar telah mendapatkan rekomendasi penggunaan lahan oleh Bupati, Gubernur, BPN dan lainnya, bahkan ketika itu pihak PT.Arara Abadi menyetujuinya dengan perjanjian kawasan konsesi perusahaan akan diganti dengan lahan lain.
Surat rekomendasi itu telah disampaikan ke kementerian pada tahun 2000 di Jakarta. Bahkan saat ini masyarakat sudah mendapatkan sertifikat lahan dan izin prinsip dari Pemda Kampar.
Sugianto heran, pihak perusahaan baru dua bulan terakhir mempermasalahkan lahan yang digunakan masyarakat.
Jika pihak perusahaan beralasan belum menerima izin pelepasan kawasan dari kementerian, seharusnya sejak dahulu perusahaan tidak memberikan dan menyetujuinya.
“Lalu setelah hampir 20 tahun, kenapa baru 2 bulan belakangan ini perusahaan mengusik ini. Dan langsung memakai tangan besi (aparat hukum). Mengapa berani cuma sama rakyat kecil saja, sementara yang mencari penggantinya adalah pemerintah daerah, gubernur. Mengapa tidak meminta kepada gubernur. Tanya mana pengganti kami?. Jangan mengadu domba dibawah (masyarakat),” geram Sugianto.
Seperti laporan masyarakat, bahwa pihak perusahaan sengaja membuat koperasi tandingan, dan mengadu domba kedua koperasi tersebut. Bahkan sempat terjadi bentrok.***(ran)