Pangkalan Kerinci(SegmenNews.com)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan sepakat untuk melaksanakan Momerandum of Understanding (MoU).
Adapun MoU yang akan disepakati itu, diantaranya MoU penagihan hutang piutang perusahaan telekomunikasi yang mempunyai tower di Kabupaten Pelalawan, Mou program ‘Talkshow Jaksa Menyapa’ dan kerjasama di dalam peningkatan informasi dan telekomunikasi di bidang TIK dalam menunjang kinerja aparatur sipil negara (ASN) di Lingkungan Kejaksanaan Negeri Pelalawan.
Dalam kesepakatan tersebut dihadiri lansung oleh Kejari Pelalawan Nophy Tennophero South, SH, MH dan Kadiskominfo Pelalawan Hendry Gunawan, AP, serta turut hadir Kasi Intel Kejari Pelalawan Sumriadi, SH,. MH, Kasi Datun Kejari Pelalawan Yongki Arfius, SH, Kabid E-Government Kominfo drh.Yopan Rakhmatullah dan Pelaksana Teknis Kominfo, di Kejari Pelalawan Selasa, (11/2/2020) kemarin.
Kadiskominfo Hendri Gunawan mengatakan bahwa pertemuan awal dalam suasana kekeluargaan ini sebagai langkah komunikasi dan sinergitas bersama Kejari dari Dinas Kominfo untuk melakukan terobosan dan progress capaian dari program kegiatan yang akan di laksanakan oleh Diskominfo.
“Dalam menjalankan kegiatan ini kita perlu adanya pendampingan hukum, konsultasi hukum dan tentunya apa yang akan di lakukan sesuai aturan hukum yang berlaku,” ucapnya
Ditambahkan, Hendri sapaan akrabnya, Diskominfo tentunya akan melanjutkan kedepan melalui kesepakatan tersebut dalam bentuk MoU kedua belah pihak.
“Disini tentunya kita sangat mendukung apa yang menjadi program dari Kejaksaan Negeri untuk memberikan pendidikan dan informasi hukum kepada masyarakat melalui ‘Tallk Show Jaksa Menyapa’ yang akan di lakukan secara live melalui radio pelalawan fm frekuensi 87,8 dan media elektronik serta media cetak,” ujarnya.
Sementara itu, Kejari Pelalawan Nophy T. South, SH,MH menyambut baik kunjungan dari Pemkab Pelalawan melalui Diskominfo dan berharap kedepan MoU ini dapat di laksanakan dalam waktu dekat bersama Kejari Pelalawan.
“Kejari Pelalawan mendukung apa yang menjadi program dari Diskominfo ini. MoU terkait penagihan hutang piutang perusahaan tower di Pelalawan akan membantu untuk peningkatan PAD bagi daerah nantinya, seperti konsultasi dan pendampingan penerangan hukum sehingga progress pekerjaan sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juag berterima kasih kepada Kominfo Pelalawan yang akan membantu di dalam mempublikasikan trobosan dari Kejari Pelalawan seperti ‘Talkshow Jaksa Menyapa’ nantinya.
“Talkshow Jaksa Menyapa ini merupakan terobosan bagi Kejari Pelalawan untuk memberikan pendidikan dan penerangan hukum di tengah masyarakat serta membantu peningkatan kualitas kinerja ASN Kejari melalui TIK. Terima kasih juga atas bantuan Kominfo nantinya,” pungkas Nophy.***(Rls)