Duri(SegmenNews.com)- Kondisi abrasi pantai pulau terluar di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau sudah sangat mengkhawatirkan. Wilayah yang terparah terkena abrasi pantai adalah Pulau Bengkalis, Pulau Rupat, Desa Tenggayun yang berhadapan dengan Selat Melaka berbatas luar dengan negara tetangga malaysia yang setiap tahun lajunya abrasi pantai mencapai puluhan meter.
Kekhawatiran terhadap abrasi yang melanda di Kabupaten Bengkalis hampir mecapai titik kritis membuat Komisi II melakukan pertemuan ke Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR RI guna mencari solusi dan meminta penambahan alokasi anggaran.
Ruby Handoko Ketua Komisi II DPRD Bengkalis dalam forum rapat tersebut meminta kepada Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) Dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menambah alokasi memperluas penanggulangan dan penanganan abrasi di Kabupaten Bengkalis. Karena dengan melihat keadaan abrasi yang terjadi saat ini tidak seimbang dengan alokasi anggaran yang ada. Bukan hanya abrasi saja ini juga berkaitan kedaulatan negara.
Rinto Sekretaris Bappeda memaparkan tentang abrasi yang terjadi di Kabupaten Bengkalis, “Intinya kita berharap dengan status Bengkalis sebagai PKSN prioritas 2020-2024, pemerintah pusat mengalokasikan program dan kegiatan di Kabupaten Bengkalis, bukan sebatas status, angka 2,3 T telah kita hitung berdasarkan kondisi rill lapangan, namun dengan mempertimbangkan kemampuan APBN kita akan mendorong agar kementerian PU dahulukan titik-titik kritis, yang dampaknya paling luas. Mungkin tidak 2,3 T, namun seharusnya dapat mengcover titik-titik kritis tadi, abrasi menjadi isu penting di Kabupaten Bengkalis karena bukan hanya soal lahan yang hilang namun lebih besar lagi persoalan kedaulatan NKRI,” Ungkap Rinto dalam pemaparan.
“Kami akan mengalokasikan anggaran untuk abrasi yang terjadi di Bengkalis karena sudah sangat jelas apa yang dipaparkan oleh Komisi II dan Bappeda tadi, disitu ada jalan, perumahan penduduk, dan kebun-kebun yang sangat kritis keadaannya. Maka dari itu kami akan menghitung alokasi anggaran pada titik-titik kritis skala prioritas abrasi yang terjadi di Kab. Bengkalis dan nantinya tergantung kekuatan dana yang ada dibalai Wilayah Sungai Sumatera III (BWSS) untuk pengalokasiannya,” Ungkap Ibu Anggi kasubdit Pantai Kementerian PUPR.
Menjawab polemik persoalan tenaga kerja yang terjadi saat ini, Kepala Disnakertrans Hj Kholijah bahwa Disnaker kesulitan dalam memantau tenaga kerja di perusahaan melalui PKWT, sebab perusahaan banyak yang tidak transparan ke Disnaker. Dari banyaknya perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Bengkalis ada sebagian yang membayarkan pajaknya ke provinsi dan pusat, sehingga ini menjadi PR yang harus diselesaikan bagi Disnaker kedepannya.
Untuk itu, Nanang Haryanto Menyarankan agar Disnaker menyurati perusahaan-perusahaan yang ada khususnya di Kecamatan Mandau dan melakukan pertemuan untuk menjelaskan aturan-aturan yang ditetapkan terkait tenaga kerja lokal maupun pajaknya, dan sebagai fungsi pengawasan DPRD siap membantu Disnaker dalam hal ini.
Komisi I sepakat bahwa Perda Nomor 4 tahun 2004 harus lebih dipertegas lagi terhadap perusahaan, termasuk sangsi-sangsi yang diberikan kepada pelanggar Perda tersebut. Disnaker diminta untuk mengajukannya ke bagian hukum dan diteruskan ke DPRD untuk dilakukan pembahasan.***(Humas DPRD Bengkalis)