VIDEO: Gawat, Sarden Bansos Pemda Meranti Ada Belatung

“Ini bukan keteledoran tapi sengaja. Ini meracuni masyarakat namanya, sebaiknya jika barang yang sudah tidak ada izin edar jangan dimasukkan lagi, apalagi ditengah Covid-19 ini masyarakat butuh makanan yang sehat. Apalagi ini program pemerintah, bisa-bisa hilang kepercayaan masyarakat dan kepada oknum pengusaha yang sudah diberikan kepercayaan menjadi distributor sebaiknya bekerja dengan baik,” kata Mulyono.

Ketua Koperasi Cahaya Indo Nusa selaku distributor, Joko mengaku bahwa pihaknya tidak mengetahui bahwa ikan kalengan tersebut tidak perbolehkan beredar dan dia juga mengatakan akan bertanggung jawab dan berkomunikasi dengan dinas untuk menarik sampel ikan tersebut.

Dia menjelaskan, pada awalnya pihak koperasi mendistribusikan 6000 paket dengan ikan kaleng bermerek J&Y namun karena ada permintaan tambahan 400 paket, pihaknya kewalahan untuk sardin merek tersebut karena stoknya terbatas, sehingga pihaknya membeli ikan kalengan dari gudang dengan merk PHO SUNG untuk memenuhi permintaan tersebut.

“Kami tidak tahu jika merek ikan kalengan tersebut dilarang beredar dan kami akan menarik sampelnya. Selain itu merek tersebut tidak tersedia dalam jumlah banyak, dan untuk keseluruhannya apakah ditarik, itu dinas teknisnya,” jawabnya.

Untuk diketahui, bantuan berbentuk natura (sembako) seharga Rp 600 ribu yang disiapkan untuk menghadapi tekanan ekonomi masyarakat akibat wabah Covid-19 itu terdiri dari dari 28 kg beras, 1 papan telur, 3 kg gula dan 2 liter minyak goreng, 1 kotak mie instan dan 1 kaleng ikan sarden.

Tidak tanggung-tanggung, anggaran yang disiapkan Pemkab untuk Sembako tersebut sebesar Rp 15 miliar untuk 6000 KK dalam tiga bulan kedepan.***(Ags)