
Pekanbaru(SegmenNews.com)-Sekretaris DPRD Kabupaten Siak, Amrol, Senin (6/7/2020), diperiksa tim Kejaksaan Tinggi Riau. Pemeriksaan terkait dugaan korupsi belanja publikasi, perjalanan dinas dan legiatan lainnya tahun anggaran 2017-2019.
Amrol yang ditemui segmennews.com usai pemeriksaan, membenarkan pemeriksaan terhadap dirinya. Namun Amrol tidak bersedia memberikan penjelasan lebih rinci kepada wartawan. “Tidak ada masalah dalam kegiatan itu,” ujarnya singkat sambil masuk ke mobilnya dan meninggalkan kantor Kejati Riau.
Pantauan di lapangan, sebelum pemeriksaan terhadap Amrol, beberapa pejabat di Sekretariat DPRD Siak sudah terlebih dulu dimintai keterangan oleh tim Kejati Riau.
Di antaranya Marwoto, Kabag Penatausahaan Bagian Keuangan Setwan Siak, Indra dll. ***(ran)