Dinilai Main Copot Meteran Listrik, SAM Grup Ancam Laporkan PLN Pekanbaru

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Perusahaan media SAM Grup secepatnya akan menempuh jalur hukum terhadap PLN Kota Pekanbaru. Pasalnya, petugas PLN dinilai asal main copot meteran di kantor Jalan Hangtuah Ujung, Gg.Kampar 2 No 130 Kecamatan Tenayan Raya Kelurahan Sialang Sakti.

Direktur SAM Grup, Rahmad kepada SegmenNews.com, Rabu (22/7/2020) mengaku kesal dengan tindakan petugas PLN dan P2TL yang mencabut meteran listrik di kantornya.

Padahal listriknya tidak dalam keadaan menunggak pembayaran. Petugas P2TL tiba-tiba datang didampingi aparat kepolisian pada tanggal 13 Juli 2020 lalu, dan mencabut meteran listrik.

“Alasan mereka, meterannya sudah lama dan tidak ada segel. Mereka berjanji akan menggantinya dengan meteran token. Namun kenyataannya sampai sekarang tidak ada upaya penggantian meteran,” kesal Rahmad.

Sampai sekarang, kata Rahmad, pihak PLN belum memasang meteran listrik yang telah dicabut. Atas peristiwa itu, Rahmad melalui kuasa hukumnya, Uli Pasihar Hutabarat,SH akan menempuh jalur hukum.

“Kalau tidak ada itikat baik dari mereka, kami akan melaporkan kepihak berwajib atas perbuatan yang telah merugikan kami ini,” tegasnya.

Uli Purba didampingi Ketua Umum GGUMP (Gerakan Ginda untuk Masyarakat Pekanbaru) Rismayulis, meminta pertanggung jawaban pihak PLN, terkait perusakan KWH meteran listrik di kantor SAM Grup.

Uli meminta pihak PLN bijak dalam menyelesaikan persoalan ini. Apalagi saat ini masyarakat sedang susah akibat wabah pandemi covid-19 ini.

“PLN pakailah aturan, jangan terkesan bikin onar saja. PLN ini milik negara dimana marwahnya untuk kemakmuran rakyat. Apalagi ditengah pandemi sekarang ini,” kata Uli.

Sementara itu, Ketua Umum GGUMP, Teva Iris menegaskan, agar pihak PLN segera memanggil petugas di lapangan yang mencabut meteran itu. PLN diminta menyelesaikan permasalahan ini tanpa merugikan masyarakat.***(rn/rls)